Adat rumah merupakan salah satu simbol identitas budaya bangsa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adat rumah tidak hanya sekadar sebagai tempat tinggal, namun juga mencerminkan nilai-nilai dan tradisi yang turun-temurun dari generasi ke generasi.
Menurut Dr. Haryanto, seorang pakar budaya Indonesia, adat rumah merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus dilestarikan. “Adat rumah adalah cerminan dari kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Melalui adat rumah, kita dapat melihat betapa kaya dan beragamnya budaya Indonesia,” ujarnya.
Adat rumah juga menjadi identitas yang membedakan satu suku dengan suku lainnya. Setiap suku di Indonesia memiliki adat rumah yang berbeda-beda, mulai dari tata cara pembangunan rumah, hingga hiasan-hiasan yang digunakan di dalam rumah. Hal ini menunjukkan betapa beragamnya budaya yang ada di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Siti Khotijah, seorang ahli antropologi budaya, adat rumah juga dapat menjadi media untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia luar. “Dengan memperkenalkan adat rumah kepada dunia luar, kita dapat memperkuat identitas budaya bangsa dan meningkatkan rasa bangga sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.
Namun, sayangnya, adat rumah seringkali terabaikan dalam era globalisasi ini. Banyak masyarakat yang lebih memilih mengadopsi gaya hidup modern dan meninggalkan tradisi adat rumah yang telah ada sejak lama. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam melestarikan budaya bangsa.
Untuk itu, perlu adanya upaya dari semua pihak untuk menjaga dan melestarikan adat rumah sebagai simbol identitas budaya bangsa. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Soekarno, “Budaya adalah jiwa bangsa, jika jiwa bangsa itu hilang, maka bangsa itu akan mati.” Oleh karena itu, mari kita jaga adat rumah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa yang harus dilestarikan.