Adat Rumah merupakan warisan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan. Adat Rumah tidak hanya sekedar tentang arsitektur bangunan, tetapi juga mencakup nilai-nilai, tradisi, dan kepercayaan yang turun temurun dari nenek moyang.
Menurut Dr. Hariyadi Wirawan, seorang ahli warisan budaya, Adat Rumah merupakan cerminan dari kekayaan budaya Indonesia. “Adat Rumah adalah sebuah kesatuan yang harmonis antara fungsi praktis dan makna simbolis. Adat Rumah mencerminkan filosofi hidup dan hubungan manusia dengan alam sekitar,” ujar Dr. Hariyadi.
Salah satu contoh Adat Rumah yang terkenal di Indonesia adalah rumah adat Toraja di Sulawesi Selatan. Rumah adat Toraja memiliki arsitektur yang unik dan sarat dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat Toraja. Rumah adat ini juga memiliki ruang-ruang yang memiliki makna simbolis dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, sayangnya, Adat Rumah seringkali terancam punah karena modernisasi dan globalisasi. Banyak rumah-rumah adat yang terbengkalai atau bahkan dihancurkan untuk kepentingan pembangunan. Hal ini membuat pentingnya untuk melestarikan Adat Rumah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, “Adat Rumah merupakan bagian tak terpisahkan dari keberagaman budaya Indonesia. Kita harus menjaga dan melestarikannya agar generasi mendatang juga dapat merasakan kekayaan budaya yang sama.”
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan para pakar budaya untuk melestarikan Adat Rumah. Melalui pelestarian Adat Rumah, kita dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia dan memperkuat rasa bangga akan warisan nenek moyang kita.
Dengan melestarikan Adat Rumah, kita juga turut menjaga identitas budaya bangsa yang kaya dan beragam. Mari kita jaga Adat Rumah sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang.