Peran adat rumah dalam memperkuat jati diri bangsa merupakan hal yang sangat penting dalam mempertahankan keberagaman budaya Indonesia. Adat rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi simbol dari identitas suatu bangsa.
Menurut Prof. Dr. Saparinah Sadli, seorang ahli antropologi dari Universitas Indonesia, adat rumah merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan. “Adat rumah memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang mengikat hubungan antara manusia dan lingkungan sekitarnya. Hal ini turut berperan dalam memperkuat jati diri bangsa,” ujar Prof. Saparinah.
Adat rumah juga menjadi tempat untuk menjalankan berbagai tradisi dan upacara adat yang turun-temurun. Menurut Dr. Siti Zuhro, seorang pakar budaya dari Institut Seni Indonesia, adat rumah menjadi ruang yang sakral untuk menjaga keharmonisan dan kesatuan dalam keluarga.
Dalam buku “Adat Istiadat dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia” karya Prof. Dr. Koentjaraningrat, beliau menyebutkan bahwa adat rumah memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan budaya bangsa. “Adat rumah adalah cermin dari kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk dan beragam,” kata Prof. Koentjaraningrat.
Dengan demikian, kita sebagai masyarakat Indonesia diharapkan dapat menjaga dan melestarikan adat rumah sebagai bagian dari identitas budaya kita. Dengan memahami peran adat rumah dalam memperkuat jati diri bangsa, kita dapat membangun kesadaran akan pentingnya warisan budaya untuk generasi mendatang. Semoga adat rumah tetap menjadi pusaka yang kita banggakan dan lestarikan hingga selamanya.