Menjaga tradisi adat rumah sebagai ciri khas Indonesia memegang peranan yang penting dalam pelestarian warisan budaya bangsa. Tradisi adat rumah mencakup beragam nilai dan norma yang diwariskan dari generasi ke generasi, yang menjadi bagian penting dalam identitas masyarakat Indonesia.
Menurut Dr. Retno Sulistiono, seorang pakar budaya, menjaga tradisi adat rumah merupakan upaya untuk mempertahankan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. “Tradisi adat rumah bukan hanya sekedar tata cara atau ritual, namun juga mengandung nilai-nilai moral yang mengajarkan tentang kebersamaan, gotong royong, dan rasa hormat terhadap sesama,” ujarnya.
Salah satu contoh dari menjaga tradisi adat rumah sebagai ciri khas Indonesia adalah tradisi bermusyawarah dalam pengambilan keputusan di lingkungan rumah tangga. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Soemarno, seorang ahli antropologi, yang menyatakan bahwa musyawarah merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia yang patut dilestarikan.
Menjaga tradisi adat rumah juga mencakup keberlanjutan dalam merawat bangunan tradisional. Menurut Ir. Budi Santoso, seorang arsitek, rumah adat Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam hal arsitektur dan bahan bangunannya. “Rumah adat Indonesia memiliki filosofi tersendiri yang terkait dengan hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya. Oleh karena itu, menjaga keaslian bangunan tradisional menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Dalam konteks globalisasi dan modernisasi yang semakin pesat, menjaga tradisi adat rumah sebagai ciri khas Indonesia merupakan tantangan yang tidak mudah. Namun, dengan kesadaran dan komitmen dari masyarakat Indonesia, tradisi adat rumah tetap dapat dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Mulyadi Tamsir, seorang sejarawan, “Tradisi adat rumah adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa Indonesia. Kita harus terus berupaya untuk memelihara dan melestarikannya demi masa depan yang lebih baik.”