Membangun rumah ibadah yang inklusif menjadi sebuah hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang ramah dan menyambut bagi semua umat. Dalam proses pembangunan rumah ibadah, perlu diperhatikan kebutuhan dan kepentingan berbagai kelompok agar semua orang merasa diakui dan dihargai.
Menurut pakar arsitektur, Prof. Dr. Bambang Setiadi, “Sebuah rumah ibadah yang inklusif harus mampu menampung keberagaman dan memperhatikan kebutuhan semua umat yang beribadah di sana. Hal ini akan menciptakan suasana yang harmonis dan damai bagi semua orang.”
Salah satu langkah penting dalam membangun rumah ibadah yang inklusif adalah dengan memperhatikan aksesibilitas bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Menurut data Kementerian Sosial, terdapat sekitar 12 juta orang dengan disabilitas di Indonesia yang juga memiliki hak untuk beribadah seperti orang lain.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan berbagai kelompok dalam pembangunan rumah ibadah. Menurut beliau, “Kita harus membangun rumah ibadah yang dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Hal ini merupakan bentuk keadilan dan kesetaraan bagi seluruh umat.”
Selain itu, memperhatikan kepentingan berbagai kelompok juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis, mengatakan bahwa “Dengan membangun rumah ibadah yang inklusif, kita juga turut menghormati dan menghargai keberagaman agama dan budaya yang ada di sekitar kita.”
Dengan demikian, membangun rumah ibadah yang inklusif bukan hanya menjadi tanggung jawab pemangku kepentingan terkait, namun juga merupakan kewajiban moral bagi setiap individu dalam masyarakat. Dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan berbagai kelompok, kita dapat menciptakan lingkungan ibadah yang ramah dan menyambut bagi semua umat. Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita semua.