Perkembangan dan transformasi adat rumah dalam era globalisasi menjadi topik yang semakin relevan dalam konteks kehidupan masyarakat modern saat ini. Adat rumah, yang merupakan warisan budaya nenek moyang, mengalami berbagai perubahan akibat pengaruh globalisasi yang semakin meluas.
Menurut pakar antropologi, Prof. Koentjaraningrat, “Adat rumah merupakan cermin dari identitas sebuah masyarakat, yang mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma yang dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari.” Namun, dengan adanya globalisasi, nilai dan norma tersebut dapat terpengaruh oleh budaya luar yang masuk ke dalam masyarakat.
Salah satu contoh perkembangan adat rumah dalam era globalisasi adalah adanya perubahan dalam tata cara pernikahan. Dulu, pernikahan diatur secara ketat oleh adat dan tradisi lokal. Namun, dengan masuknya budaya populer dari luar, seperti pernikahan gaya barat, banyak masyarakat yang mulai mengadopsi cara tersebut dalam upacara pernikahan mereka.
Tak hanya dalam pernikahan, transformasi adat rumah juga terjadi dalam pemilihan pakaian adat. Seiring dengan perkembangan mode dan gaya hidup modern, banyak masyarakat yang mulai meninggalkan pakaian adat tradisional dan beralih ke pakaian yang lebih praktis dan sesuai dengan tren saat ini.
Namun, meskipun adat rumah mengalami transformasi dalam era globalisasi, penting bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan nilai-nilai dan norma-norma yang ada. Menurut Prof. H.I.R. Soekanto, “Adat rumah merupakan bagian dari identitas sebuah bangsa, yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan arus globalisasi.”
Dengan demikian, perkembangan dan transformasi adat rumah dalam era globalisasi dapat menjadi tantangan bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan kearifan lokal sambil tetap terbuka terhadap perkembangan zaman. Sebagai masyarakat yang hidup di era modern, kita perlu bijak dalam menyikapi perubahan yang terjadi tanpa melupakan akar budaya yang kita miliki.